Friday, 2 May 2014

Penyelamat Keluarga Kita

Mengajar adalah kewajiban yang mesti dilakukan oleh pemimpin keluarga, sebagai realisasi dari perintah AllahTa'ala:
"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya manusiadan batu".(At-Tahrim : 6)
Ayat di atas merupakan dasar pengajaran dan pendidikan anggota keluarga, memerintah mereka dengankebaikan dan mencegah mereka dari kemungkaran.
Di bawah ini beberapa pendapat ahli tafsir tentang ayat tersebut, yakni berkaitan dengan kewajiban yangdipikul oleh pemimpin keluarga.
Al imam Qatadah(wafat 118 h) berkata: "Dia hendaklah memerintahkan mereka melakukan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sertamencegah mereka dari maksiat kepadaNya, hendaklah menjaga mereka dalam melakukan apa yangdiperintahkan oleh Allah dan membantu mereka padanya. Maka apabila kamu melihat kemaksiatan,hendaklah engkau menjauhkan mereka daripadanya dan memperingatkan mereka supaya tidak melakukannya".
Al Imam Adh-Dhahhak (102h) dan Muqatil ( 150 h) berkata: "Merupakan kewajiban setiap muslim, mengajar kepada keluarganya dari kerabatdan hamba sahayanya akan apa yang diwajibkan oleh Allah atas mereka dan apa yang dilarangNya".
Ali ( 40 h)radhiyallah 'anhu berkata: "Ajari dan didiklah mereka''.
Al-Imam At-Thabari ( 310 h)berkata: "Kita hendaknya mengajari anak-anak 

dan keluarga kita masalah agama dankebaikan, serta apa-apa yang penting dan diperlukan dalam persoalan adab dan akhlak".
Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menganjurkan kita mengajari wanita-wanita dikalangan hamba sahayayakni bukan orang-orang merdeka, maka apatah lagi halnya dengan anak-anakmu dan keluargamu yangmerdeka?"
Imam Bukhari(256 h) dalam Shahihnya, Bab Pengajaran Lelaki Terhadap Hamba Sahaya Perempuan dan Keluarganya,menulis hadits:
"Tiga orang yang mendapat dua pahala: ... dan seorang laki-laki yang memiliki hamba sahaya perempuan lalu iamendidiknya dengan baik, mengajarinya dengan baik, kemudian ia memerdekakannya lalu menikahinya makabaginya dua pahala."
Dalam penjelasan hadits di atas, Ibnu Hajar (852 h) mengatakan: "Kesesuaian hadits dengan terjemahan - maksudnya judulbab - dalam masalah hamba 
sahaya perempuan adalah dengan nash, dan dalam masalah keluarga 
dengan qiyas,sebab perhatian dengan keluarga yang merdeka dalam soal pengajaran kewajiban-kewajiban yang dipertanggungjawabkan oleh Allah dan sunnah-sunnah RasulNya adalah sesuatu yang harus dan pasti daripada perhatian kepada hambasahaya perempuan".
Kerana adanya kesibukan dan tugas serta ikatan lainnya, seseorang terkadang lalai untuk meluangkan waktu bagi dirinya sehingga berpeluang mengajari keluarganya. Diantara jalan keluar dalam persoalan ini maka hendaklah seseorang itu mengkhususkan satu hari dalam seminggu sebagai waktu untuk keluarga, bahkan mungkin juga dengan melibatkan kerabat lain untuk mengendalikan majlis ilmu di dalam rumah. Ia hendaklah mengumumkan hari tersebut kepada segenap anggota keluarga dan memastikan mereka agar menepati dan datang pada hari yang ditentukan 
tersebut, bahkan akan lebih efektif dengan menggunakan kata-kata wajib datang, baikkepada dirinya mahu pun kepada anggota keluarga yang lain.
Berikut ini adalah apa yang terjadi pada diri Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam masalah ini.
Imam Bukhari(256 h )berkata: "Bab: Apakah bagi Wanita Disediakan Hari Khusus untuk Ilmu?" Lalu menyebut hadits AbuSaid AI-Khudri radhiyallah 'anhu :

"Para wanita berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Kami telah dikalahkan kaum laki-laki dalamberkhidmat kepadamu. Karena itu buatlah untuk kami suatu hari dari dirimu", lalu Rasulullah menjanjikan merekasuatu hari untuk bertemu dengan mereka, maka Rasulullah menasihati dan mengajar mereka"
Ibnu Hajar(852 h) berkata: "Dalam riwayat Sahl bin Abi Shalih dari ayahnya dari Abu Hurairah hampir sama dengan kisah ini, iaberkata; "Perjanjian kalian di rumah Fulanah, maka Rasulullah mendatangi mereka dan memberi ceramah kepadamereka".
Dari hadits di atas kita boleh mengambil kesimpulan betapa pentingnya pengajaran para wanita di rumah-rumah,dan mengingatkan pula betapa besar perhatian para sahabat wanita dalam masalah belajar, juga menunjukkanbahwa mengkonsentrasikan semangat mengajar hanya kepada laki-laki dengan meninggalkan kaum perempuanadalah kelalaian besar bagi para da'i dan pemimpin rumah tangga.
Sebagian dari kita mungkin berkata, kita telah meluangkan waktu sehari dalam 
seminggu dan hal itutelah kita maklumkan kepada anggota keluarga, lalu apa yang akan kita berikan dalam pertemuan (majlis)tersebut? Dan bagaimana pula memulainya?
Sebagai jawaban dari pertanyaan tersebut, Dr.A'id Al Qarni memberikan cadangan dalam hal ini sehingga mampu menjadimanhaj (program) sederhana untuk mengajar anggota keluarga secara umum dan bagi kaum wanita secarakhusus.
Tafsir Al-Allamah Ibnu Sa'di, yaitu Tafsir Taisirul Karim Ar-Rahman fi Tafsiiri Kalaamil Mannaan.Terdiri dari tujuh jilid, olahannya dan bahasannya mudah. Tafsir ini mampu ditelaah dan dibaca satu muka surat demi satu muka surat atausemampunya dalam tiap kali pertemuan.
Riyaadhus Shaalihiin dengan keterangan serta pelajaran yang boleh diambil dari 
setiap hadits. Dalam hal ini boleh merujuk pada kitab Nuzhatul Muttaqiin.
Husnul Uswah Bimaa Tsabata Anillaahi Waraasuulihi Fin Niswah, karya Shiddiq Hasan Khan.
Juga penting untuk diajarkan kepada wanita beberapa persoalan hukum Fiqh, misalnya hukum bersuci, haid,hukum solat dan zakat, puasa dan haji, jika mereka telah mampu melakukannya. Demikian pula hukum makanandan minuman, pakaian dan perhiasan, sunnah-sunnah fitrah dan para mahram, hukum lagu, gambar dansebagainya.
Diantara rujukan-rujukan penting dalam masalah-masalah tersebut yaitu fatwa-fatwa para ulama yang muktabar samada berupa buku mahupun rakaman .
Termasuk dalam kategori jadual pengajaran wanita dan keluarga adalah dengan mengingatkan mereka untuk mengikuti  berbagai ceramah umum yang disampaikan oleh para ulama, atau penuntut ilmu yang diyakini berkemampuan dalam bidangnya. Ini adalah untuk lebih banyak memberikan refrensi dan sumber pengajaran,juga untuk variasi.
 Selain itu, jangan pula dilupakan galakan mendengar siaran bacaan Al-Qur'anul Karim serta menaruh perhatian kepadanya. Termasuk dalam rangka penyediaan sarana pengajaran adalah mengingatkan anggota keluarga pada hari-hari tertentu agar para wanitanya menghadiri pameran buku-bukuIslami,tanpa mengabaikan tatasusila serta adab seorang wanita keluar dari rumah.



No comments: